Tentang Masjid Darul Maarif
Pada tanggal 22 Desember 1985 diresmikan sebuah bangunan masjid yang berlokasi di Blok K3 Phase 1 Kav. DKI Kelurahan Pondok Kelapa , Jakarta Timur diberi nama Darul Ma'arif yang berarti Rumah Ilmu sehingga masjid yang didirikan ini tidak hanya digunakan untuk beribadah secara ritual saja akan tetapi juga diharapkan untuk mencari ilmu yang berkenaan ilmu yang berhubungan dengan sosial dan kemasyarakatan.
Masjid Darul Ma'arif tidak hanya diisi dan diramaikan oleh jamaah yang dewasa (sudah berkeluarga) akan tetapi mendorong generasi muda untuk turut berupaya mengisi kegiatan Masjid dalam arti positif sebagai proses kaderisasi dan pedelegasian tanggung jawab.
Untuk melindungi aset dan menjaga transparansi, Masjid Darul Maarif kini berada di bawah naungan Yayasan Darul Maarif Daaima. Tidak hanya itu, Masjid Darul Maarif kini merupakan bagian dari aset Pemerintah Daerah Khusus Jakarta.
Yayasan Darul Maarif Daaima
Pimpinan Yayasan : DJAKA MUSYARIF HIDAYAT
No. Pendirian Yayasan : No. 18
Tgl Pendirian Yayasan : 17 September 2008
No. Pengesahan PN LN : AHU-152.AH.01.O4.Tahun 2009
No. SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : No. 40
Tgl SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : 19 Januari 2009.
Sejarah
Berisi uraian sejarahnya
Kunjungi kami
Kami mengundang semua muslim untuk mengunjungi masjid Darul Maarif di Jl. Lembah Aren X No.2, RT.1/RW.9, Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur 13450